I made this widget at MyFlashFetish.com.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Kehidupan yang fana


Aku dalam kehidupan…kata dalam kalimat,kata yang tersusun acak, salah tempat…
cobalah perhatikan siasat...liarnya keinginan…hausnya kecintaan
Melebihi batasan kemampuanku terkadang kujadikan tuan…lupakan kau tuhan…seayat kau berfirman…
tak ingat sandaran..terlihat arogan jagoan hanyut dalam bayangan.
jiwa bukan kutafsirkan suatu mimpi, kuakui banyak janji yang tak kutepati…
Kesaksian dini harisemoga mensucikan hati untuk raih apa yang sejati

Rabu, 27 Oktober 2010

MySpace Music Player/Playlist (Flash MP3 Players) and Widgets - MyFlashFetish.com

MySpace Music Player/Playlist (Flash MP3 Players) and Widgets - MyFlashFetish.com

individu, keluarga dan masyarakat


Individu, keluarga, dan masyarakat
ILMU PENGETAHUAN
Pengetahuan diperoleh karena ada rangsangan pada diri manusia untuk mengetahui sesuatu dalam rangka mempertahankan hidupnya. Pengetahuan ada yang umum dan ada yang khusus. Pengetahuan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara pengetahuan dengan objeknya. Pengetahuan menjadi ilmiah karena adanya keinginan yang mendalam untuk menyelidiki sesuatu yang ingin kita ketahui dengan menggunakan metode tertentu, dan itulah yang kemudian disebut ilmu pengetahuan. Penelitian untuk menyelidiki kebenaran ilmiah dapat dilakukan melalui pendekatan induktif maupun deduktif. Ilmu pengetahuan dikembangkan bukan hanya untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tetapi juga karena adanya kepentingan-kepentingan di dalamnya. Apa pun kepentingannya, ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan untuk meningkatkan harkat dan kesejahteraan manusia.

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
KONSEP INDIVIDU DAN KONSEP KELUARGA
Individu sebagai manusia perseorangan pada dasarnya dibentuk oleh tiga aspek yaitu aspek organis jasmaniah, psikis rohaniah, dan sosial. Dalam perkembangannya menjadi ‘manusia’, sebagaimana diistilahkan oleh Dick Hartoko, individu tersebut menjalani sejumlah bentuk sosialisasi. Sosialisasi inilah yang membantu individu mengembangkan ketiga aspeknya tersebut.
Salah satu bentuk sosialisasi adalah pola pengasuhan anak di dalam keluarga, mengingat salah satu fungsi keluarga adalah sebagai media transmisi atas nilai, norma dan simbol yang dianut masyarakat kepada anggotanya yang baru. Di masyarakat terdapat berbagai bentuk keluarga di mana dalam proses pengorganisasiannya mempunyai latar belakang maksud dan tujuannya sendiri. Pranata keluarga ini bukanlah merupakan fenomena yang tetap melainkan sebuah fenomena yang berubah, karena di dalam pranata keluarga ini terjadi sejumlah krisis. Krisis tersebut oleh sebagian kalangan dikhawatirkan akan meruntuhkan pranata keluarga ini. Akan tetapi bagi kalangan yang lain apa pun krisis yang terjadi, pranata keluarga ini akan tetap survive.


KONSEP MASYARAKAT DAN KONSEP KEBUDAYAAN
Masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan. Terdapat berbagai alasan mengapa individu-individu tersebut mengadakan kesepakatan untuk membentuk kehidupan bersama. Alasan-alasan tersebut meliputi alasan biologis, psikologis, dan sosial. Pembentukan kehidupan bersama itu sendiri melalui beberapa tahapan yaitu interaksi, adaptasi, pengorganisasian tingkah laku, dan terbentuknya perasaan kelompok. Setelah melewati tahapan tersebut, maka terbentuklah apa yang dinamakan masyarakat yang bentuknya antara lain adalah masyarakat pemburu dan peramu, peternak, holtikultura, petani, dan industri. Di dalam tubuh masyarakat itu sendiri terdapat unsur-unsur persekutuan sosial, pengendalian sosial, media sosial, dan ukuran sosial. Pengendalian sosial di dalam masyarakat dilakukan melalui beberapa cara yang pada dasarnya bertujuan untuk mengontrol tingkah laku warga masyarakat agar tidak menyeleweng dari apa yang telah disepakati bersama. Walupun demikian, tidak berarti bahwa apa yang telah disepakati bersama tersebut tidak pernah berubah. Elemen-elemen di dalam tubuh masyarakat selalu berubah di mana cakupannya bisa bersifat mikro maupun makro.
Apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat adalah kebudayaan, yang antara lain diartikan sebagai pola-pola kehidupan di dalam komunitas. Kebudayaan di sini dimengerti sebagai fenomena yang dapat diamati yang wujud kebudayaannya adalah sebagai suatu sistem sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan yang berpola yang bertujuan untuk memenuhi keperluan hidup. Serangkaian tindakan berpola atau kebudayaan dimiliki individu melalui proses belajar yang terdiri dari proses internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

Minggu, 17 Oktober 2010

pertumbuhan penduduk

Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk
Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.


Seperti diketahui, ada tiga aliran pemikiran dalam beberapa periode waktu yang membahas mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.
Aliran pertama adalah aliran tradisional pesimistis (1950-1970-an) yang beranggapan kalau pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pertumbuhan ekonomi (Malthusian dan Neo-Malthusian).
Aliran kedua adalah aliran revisionis yang meragukan pernyataan aliran sebelumnya karena tidak disertai dengan cukup bukti empiris.
Sedangkan, aliran ketiga adalah aliran yang beranggapan kalau pertumbuhan penduduk memang sangat berarti bagi perkembangan ekonomi (population does matter, Birdsall dan Sindings, 2001). 
petumbuhan penduduk diIndonesia yang cukup signifikan mempunyai dampak positif dan negatif : 
1. dampak positif dari pertumbuhan penduduk 
Berdasarkan simulasi dan analisis yang dilakukan dalam penelitian, ternyata terlihat kalau angka pertumbuhan ekonomi proporsional terhadap angka pertumbuhan penduduk. Ini berarti, pertumbuhan penduduk di Indonesia berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Penelitian Wilson ini diperkuat dengan argumen yang dikemukakan oleh Jones (1995), yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada masa lalu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang tinggi.
2. dampak negatif dari pertumbuhan penduduk
. Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung ”. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih cepat
dari pada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk. Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal inipun membuat pemerintah berusaha untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.
Dampak Ledakan Penduduk antara lain :
1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat


Usaha yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ledakan penduduk antara lain :
1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
4. Melaksanakan program transmigrasi
5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana 

Sabtu, 16 Oktober 2010

pengertian, tujuan, dan ruang lingkup dari ilmu sosial dasar


Pengertian, tujuan, dan ruang lingkup dari ilmu sosial dasar
1.    Pengertian ilmu sosial dasar :
Ilmu sosial dasar adalah salah satu mata kuliah softskill yang merupakan mata kuliah yang wajib diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Mata kuliah ini menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian para mahasiswa, berbeda dengan mata kuliah bantu adalah yang bertujuan untuk menopang keahlian dalam disiplin ilmunya.
2.    Tujuan ilmu sosial dasar :
-       Memahami dan menyadari dengan adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
-       Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian warga Indonesia agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.
-       Warga Indonesia memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat.
-       Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dengan baik.
-       Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
-       Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.
3.    Ruang lingkup pembahasan :
Ada 2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.
a.    Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
b.     Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :
a.    Mempelajarai adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b.    Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
c.    Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
 d.    Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
 e.    Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
 f.     Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.

ETIKA PENULISAN DIINTERNET


Etika penulisan diinternet


Tulisan etika menulis di internet ini adalah pendapat pribadi tentang sopan santun menulis di dunia maya. dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus kita pahami. Sering sekali seseorang dengan seenak hati menulis di blog, mengirimkan pesan melalui email, mengirimkan atau mempublish dokumen elektronis lainnya (gambar, video, tulisan dan bentuk2 lainnya) tanpa memperhatikan aturan dan etikanya.
Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id yang linknya di sini. Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.
Perbuatan-perbuatan yang dilarang tersebut adalah sebagai berikut:
1.     Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, mengina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakut-takuti.
Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bisa dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
2.     Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampui sistem keamanan elektronis.
Jadi mengakses komputer orang lain tanpa ijinpun bisa dituntut ke pengadilan.
3.     Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis atau dokumen elektronis.
Yang gemar menggunakan program key logging terjerat dalam perbuatan ini.
4.     Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronis.
Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa dikategorikan dalam perbuatan ini.

5.     Tanpa hak melakukan penggandaan, mendistribusikan atau memproduksi sesuatu yang digunakan untuk mendukung keperluan melakukan perbuatan yang dilarang yang telah disebutkan diatas. Jadi sebagai contoh seorang programmer yang dengan sengaja membuat suatu rutin untuk membobol sistem keamanan bank dapat dikenakan ancaman hukuman (kecuali dengan tujuan penelitian, pengujian sistem keamanan bank tersebut dan memang pihak bank menugaskan programmer tersebut).

6.    Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
Misalkan kita memanipulasi isi transkrip kita dan mengirimkannya sebagai persyaratan untuk melamar beasiswa sudah masuk dalam kategori ini. Apalagi yang dengan sengaja membuat suatu program untuk memalsukan tanda tangan elektronis (yang dimaksud tanda tangan elektronis bukanlah tanda tangan yang discan, tetapi sebuah kunci yang digunakan untuk authentikasi seseorang atau lembaga).
Untuk pembuktian bahwa seseorang melakukan perbuatan terlarang tersebut harus melalui proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalkan seseorang mengirimkan email berupa ancaman harus dibuktikan apakah email tersebut diakses oleh pemiliknya atau orang lain telah membobol email tersebut. Penyidikan tersebut harus memperhatikan integritas data dan prosedur standar internasional untuk penyidikan kasus yang melibatkan bukti elektronis.
Prasarana pendukung pelaksanaan undang-undangan informasi transaksi elektronis seharusnya disiapkan secara maksimal. Sebagai contoh persiapan untuk mengetahui keaslihan bukti digital yang tentu melibatkan bidang digital forensics. Prinsip dasar dalam digital forensics seperti persiapan investigator, pengumpulan data atau bukti, meneliti dan mencermati bukti, menganalis dan melaporkan hasil investigasi harus memenuhi suatu standar yang menjamin proses tersebut valid. Jadi dari semua aspek, orang, alat, metode dan prosedur harus sesuai aturan.
Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali segala sesuatu sebelum menulis di internet. Efek dari tulisan bisa berakibat pada urusan hukum. Tulisan yang dimuat pada media yang tidak dalam kendali misalkan maling list tidak akan bisa dihapus tanpa bantuan administrator. Demikian juga tulisan di blog yang akhirnya menyebar karena dicopy oleh banyak pihak. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan kita siap menanggung resiko dari apa yang kita tulis.
Untuk menulis kita harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut, misalkan tulisan kritik terhadap suatu instansi harus dipikirkan juga dampak tulisan tersebut terhadap instansi tersebut. Adakalanya karena menurutin keinginan setelah kita dirugikan suatu instansi, kita menulisnya dengan tujuan membuat instansi tersebut bangkrut atau menderita. Seharusnya kritik lebih diarahkan untuk membuat pelayanan suatu lembaga meningkat. Kritik yang dimaksudkan untuk membuat suatu lembaga jatuh akan berakibat fatal karena adakalanya ribuan orang menggantungkan penghasilannya dari sebuah lembaga tersebut. Jadi sebelum mengkritik di media online kita bisa melayangkan protes atau keluhan secara langsung kepada lembaga tersebut, jalur hukumpun bisa ditempuh jika protes dan keluhan tersebut diabaikan. Media online bisa menjadi sangat fatal akibatnya karena sifatnya yang sangat mudah menyebar.
Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak orang lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orang lain dan bermanfaat, kita tidak perlu takut untuk menulis. Yang sering saya tegaskan adalah kita harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Intinya yang harus dikritik di media adalah tindakan yang salah dan bagaimana solusinya supaya hal itu tidak terjadi lagi.
Semoga dengan tulisan ini dapat bermanfaat untuk para pembacanya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih..